Reporter : Agustoni
Lahat, Mattanews.co – Satuan Reskim Narkoba Polres Lahat kembali meringkus pelaku terduga Bandar narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku Feriansyah Alias Boyek (35), warga pasar bawah ditangkap di Jalan Pelita RT 09/03 Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 7 Januari 2020 pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lahat Irwansyah melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik mengatakan, anggotanya telah menerima Laporan langsung dari masyarakat. Bahwa di Jalan Pelita Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Lahat Sumsel sering terjadi transaksi narkoba.
“Saat menerima laporan tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan di lokasi sasaran diketahui. Pada pukul 10.30 WIB, anggota kita langsung tangkap tangan terhadap terduga bandar narkoba atas nama Feriansyah rumahnya,”ujar Kasat Narkoba Bobby, Rabu (8/1/2020).
Petugas langsung menggeledah rumah pelaku. Saat memeriksa lemari hias di ruang belakang, petugas menemukan 1 bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 paket sedang serbuk kristal.
Diduga serbuk tersebut adalah narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu, lintingan daun kering yg diduga narkotika jenis ganja dan 1 ball plastik klip bening.
Menurut Keterangan terduga semua Barang Bukti (BB) tersebut miliknya. Untuk barang bukti Sabu 4,78 gram dan
Ganja 0,22 gram.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti yang ada, telah kita serahkan ke pihak berwajib guna dilakukan penyelidikan,dan terduga ini kita tetapkan sebagai bandar,” ucapnya.
Editor : Nefri














