Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, menimpa bocah malang E (11) warga Dusun V Desa Gajah Mati Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terhitung masih tetangga dengan pelaku Sudar Mika (34).
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedi Suandi dan Paur Humas IPDA Muhammad Nizar mengungkapkan, peristiwa kekerasan seksual ini berawal dari ajakan Sudar kepada korban untuk pergi bersama belanja di warung Kamis (07/03/2019) menjelang tengah malam.
“Pelaku berdalih mengajak korbannya ke warung untuk belanja. Namun beberapa saat kemudian timbul niat jahat pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya,” ungkapnya.
Diteruskannya, namun secara tiba-tiba, disaat keduanya masih berada di jalan, Sudar justru memaksa korban ke kebun karet.
“Dalam kebun karet inilah pencabulan terjadi. Kemaluan korban sempat diobok-obok dengan menggunakan jari,” terangnya.
Tidak berhenti sampai disini, pelaku yang sudah dikuasai nafsu ini kemudian berulangkali menggosokkan alat vitalnya di kemaluan korban.
“Pelaku berulangkali menggosokkan kemaluannya hingga ejakulasi mengeluarkan sperma,” ujarnya.
Setelah hajatnya selesai, sambungnya, korban lalu diantar kembali pulang kerumahnya. Ia menuturkan, sesaat setelah sampai dirumah, korban menceritakan peristiwa pencabulan yang baru saja dialaminya kepada kakaknya.
“Mendapati cerita tersebut, kakak korban Kemudian datang ke Polsek untuk melaporkan perbuatan biadab yang menimpa adiknya,” katanya.
Menurut Nizar, usai laporan kakak korban ke Polsek Sungai Menang, Kapolsek beserta Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal lainnya langsung menyantroni pelaku yang saat itu tengah diketahui berada di kediamannya.
“Pelaku kita ketahui sedang dirumah langsung langsung ditangkap tanpa perlawananan. kemudian diamankan di Polsek. Sedangkan berkas perkaranya sendiri, nantinya akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres OKI,” tuntasnya.
Editor : Selfy