HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Ringkus Pemakai Ganja

×

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Ringkus Pemakai Ganja

Sebarkan artikel ini

Reporter: M Rafi

TANAH DATAR, Mattanews.co – Tim Tarantula Satuan Reserse, Narkoba Polres Tanah Datar, kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga, pelaku penyalahgunaan Narkotika, golongan I jenis daun ganja kering.

Pelaku berinisial AH(31), berhasil ditangkap pada Kamis (9/07/2020) kemarin, di dalam rumah milik orang tua pelaku Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.

Sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi, dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan narkotika, di rumah orang tuanya tersebut.

Tetap mengutamakan protokol kesehatan, Tim langsung bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku, yang sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya.

Kemudian dilakukan penggeladahan, dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat. Hasilnya, tim berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening tersimpan didalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres, setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor, sekitar kurang lebih 5 gr.

Pelaku dijerat, Pasal 111 ayat (1), Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun.

Editor: Fly