BERITA TERKINI

Tongkang Yonglat Lakukan Pelanggaran Buang Muatan Pasir Tanpa Izin

×

Tongkang Yonglat Lakukan Pelanggaran Buang Muatan Pasir Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MENTOK – Kandasnya tongkang Yonglat yang digandeng Tugboat SA3, dari Jambi dengan tujuan Jakarta, di wilayah laut Limbung, Bangka Barat pada 24 Februari 2021 ini, ternyata masih menimbulkan tanda tanya.

Ternyata tongkang bermuatan pasir yang kandas di wilayah Gusung Karang Aji membuang muatan pasir, dengan harapan agar tongkang lebih ringan hingga bisa mengapung. Tindakan ini dilakukan nahkoda tugboat AA3. Apes, tongkang ini malah mengalami kebocoran pada lambung kirinya.

Petugas KSOP Mentok, Agus Bastari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Awalnya kami tidak mendapatkan pemberitahuan. Baik dari siaran radio maupun media lainnya. Bahkan pihaknya tahu dari nelayan,” jelasnya.

Dikatakan Agus, pada waktu kejadian, jalur atau frekuensi radio kapal, berbeda dengan jalur radio pantai yang umumnya menggunakan channel 16, namun kapal tersebut menggunakan channel 17.

“Mereka menyelamatkan tongkang dengan membuang muatan, tapi tidak semua. Dari 1500 kubik pasir, masih ada sekita 400 kubik lagi kalau gak salah. Tapi ini juga tanpa seizin kita,” terang Agus.

Meski tindakan tersebut telah dilakukannya, namun tetap melanggar aturan, hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Semestinya mereka ada izin dulu, untuk membuang muatan pasir, atau muatan tersebut dipindahkan ke tongkang lain, itu prosedurnya. Termasuk perbaikan diatas kapal seperti pengelasan, pada saat memompa air untuk menyelamatkan kap,” bebernya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.