Bawaslu Sumsel Digeledah Tim Pidsus Kejari Prabumulih

MATTANEWS.CO PALEMBANG – Kalau sebelumnya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih yang digeledah, kini giliran Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Prabumulih mengeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun anggaran 2017-2018, Selasa (23/8/2022).

Tim penyidik Kejari Prabumulih saat melakukan penggeledahan berhasil mengamankan dan menggangkut sejumlah barang bukti berupa dokumen pertanggungjawaban, tentang kegiatan dana hibah tahun anggaran 2017-2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Prabumulih, dibackup Tim Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Penggeledahan ini terkait penyidikan kegiatan penggunaan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017 dan 2018,” jelasnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017 sebesar Rp 700 juta dan untuk tahun 2018 sebesar Rp 4,9 miliar.

Bagikan :

Pos terkait