Uang Habis Beli Sabu, 2 Warga Ketiau Mencuri dan Ditangkap Polisi

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Adam Malik (20) dan Yuda Kelana Putra (21), terpaksa diamankan di Mapolsek Indralaya, Ogan Ilir (OI), sejak 19 Desember 2021 lalu.

Kedua warga Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat ini ditangkap karena mencuri 6 unit handphone di salah satu counter dalam Pasar Indralaya.

Adam mengaku, dirinya mencuri karena tidak punya uang untuk berangkat mencari kerja di Lubuk Linggau. Rencananya, usai menjual barang curiannya tersebut, mereka aka bermencari kerja di sana malalui temannya.

“Kebetulan uang yang diberi orang tua kami habis untuk beli sabu dan main ke warung internet (Warnet),” kata Adam kepada awak media saat pers rilis di Mapolsek Indralaya, Selasa (21/12/2021).

Adam mengaku, baru pertama kali mencuri. “Sialnya, sebelum barang hasil curian terjual, kami diamankan Tim Batman Unit Reskrim Polsek Indralaya,” pungkasnya.

Kapolsek Indralaya, IPTU Herman Romli melalui Kanit Reskrim, IPDA Delly Setiawan menjelaskan, tersangka mencuri pada Minggu (19/12/2021), sekira pukul 01.00 WIB.

Bagikan :

Pos terkait