BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Uang Modal Rp 8,5 Miliar Lenyap, Rekan Bisnis Dilaporkan

×

Uang Modal Rp 8,5 Miliar Lenyap, Rekan Bisnis Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kesabaran Liliyani (45) sepertinya sudah tidak dapat dibendung. Uang modal sebesar Rp 8,5 Miliar lenyap, akhirnya pengusaha ini memilih jalur hukum. Didampingi penasehat hukumnya, Riza Faisal Ismed, korban melaporkan rekan bisnis kliennya, FN ke Mapolrestabes Palembang, atas dugaan penipuan dan pengelapan hingga membuat kerugian sebesar Rp 8,5 Miliar, Senin (15/9/2025).

Kepada petugas piket, korban yang berdomisili di Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang ini menjelaskan, kejadiannya saat korban dan terlapor bertemu di rumah korban, pada Kamis (7/11/2024), pukul 01.00 WIB.

“Klien kami sudah kecewa dengan terlapor. Beberapa kali pertemuan yang kami harapkan akan ada solusi, malah justru membuat klien kami sakit hati. Oleh karena itulah, langkah ini terpaksa kami tempuhi agar beliau dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Riza Faisal.

Lebih lanjut, Riza Faisal menjelaskan, awalnya terlapor meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp 8,5 Miliar, dengan alasan untuk menaikkan plafon dalam pembangunan bank.

“Klien kami percaya karena ada rekannannya yang ikut meyakini atau menjamin, jika uang tersebut akan dikembalikan. Janji pengembalian uang yang disanggupi terlapor pada tanggal 25 Mei 2025 hanya sekedar janji palsu.

“Janji, tinggal janji. Sudah beberapa kali bertemu, namun tidak ada jalan keluar. Ketika mengembalikan, dia hanya memberikan Rp 100 juta, bukan Rp 2 miliar sebagaimana yang dijanjikan dia, selama empat tahapan,” ujarnya.

Riza Faisal berharap, kasus kliennya dapat segera ditindaklanjuti penyidik.

“Semoga laporan kami cepat ditanggapi, sehingga pelakunya dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.