Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Mobil Pikap Antar Kota Lintas Provinsi, Wakapolres Tulungagung: Pelaku Kakak Beradik

Polres Tulungagung Polda Jawa Timur saat menggelar konferensi pers ungkap sindikat spesialis pencurian mobil pikap di halaman Mapolres setempat, Rabu (20/11) Foto:Istimewa

“Selain itu, kedua pelaku ini pernah ditangkap di wilayah hukum Polda Jawa Tengah itu, sedangkan saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih dalam,” sambungnya.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya

Bagikan :

Pos terkait