Reporter : Messo
LABUHANBATU, Mattanews.co – Universitas Labuhanbatu (ULB) adakan seminar tentang ‘Kewenangan Penyidik Dalam Proses Penyelidikan Tindak Pidana’ dan sekaligus Penandatanganan MoU antara Universitas Labuhanbatu dengan Kapolres Labuhanbatu serta Penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum dengan Kabag Ops Polres Labuhanbatu, di ruang seminar ULB, kamis (13/02/2020).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan juga Memorandum of Agreement (MoA) ini sebagai bentuk kerjasama antara pihak Universitas Labuhanbatu (ULB) dengan Polres Labuhanbatu sebagai mitra.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Labuhanbatu Ade Parlaungan Nasution menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari MoU dan MoA ini adalah untuk menjalin kolaborasi dan kemitraan.”MoU dan MoA ini merupakan bentuk kerjasama antara pihak kampus dan Polres Labuhanbatu, karna fungsi perguruan tinggi sebagai mitra dari pemerintahan,” ucapnya.
Ade Parlaungan Nasution secara spesifik menyebutkan bahwa ULB merencanakan akan mengaplikasikan perintah Menteri Nadiem Makarim dalam program pendidikan yang Merdeka dalam bentuk program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu di kantor POLRES Labuhanbatu terutama untuk belajar hukum pidana dan perdata serta untuk mengetahui proses proses yang menjadi tupoksi kepolisian seperti penyidikan.
Rektor Universitas Labuhanbatu juga menawarkan kepada kapolres Labuhanbatu untuk membantu Polres menyediakan program pelayanan berbasis IT. “Kita ajukan penawaran untuk melancarkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas seperti sistem pengaduan Online dan sistem pencegahan dini kepada potensi kekerasan dan kejahatan jalanan,” tambah Ade Parlaungan.
Sementara dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, S,IK,MH. Sangat mengapresiasikan atas terlakasananya MoU dan MoA dengan Universitas Labuhanbatu. “Kita apresiasi kerjasama yang baik ini dengan kampus Universitas Labuhanbatu, karna tugas-tugas kami tidak terlepas dari dukungan Universitas Labuhanbatu,” katanya.
“Dengan adanya kerjasama ini juga mampu membantu adik mahasiswa terkhusus Fakultas Hukum dalam membangun ilmu pengetahuan di bidang penyelidikan. Sehingga meningkatkan SDM kita dan profesional kita,” tutupnya.
Ditutup dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Ade Parlaungan Nasution dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,S,IK.MH. Serta penandatanganan MoA yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Risdalina dengan Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Maruddin.
Editor : Anang














