Waketum Bidang Anggaran KONI Sumsel Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.

Kali ini Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel inisial AR, dalam perkara dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Rabu (29/3/ 2023).

Bukan hanya AR saja yang dipanggil sebagai saksi namun tim Pidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap MYR, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

“Benar hari ini pihak Kejati Sumsel memanggil IR dan MYR sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel,” terang Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel, Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

Bagikan :

Pos terkait