Reporter : Taufik
Asahan, Mattanews.co – Sebagai perwakilan dari warga Lingkungan VIII Kampung Siti Melati, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut), Jumanda langsung menemui Siswanto Lurah Binjai Serbangan di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2020).
Jumanda mewakili warga lainnya menemui Lurah Siswanto, terkait aktivitas seorang warga Lingkungan VIII Kampung Siti Melati yakni Ismawardi dan Suira.
Pasangan Suami istri (Pasutri) ini mengumpulkan barang-barang bekas di halaman rumah dengan sembarangan, hingga menjalar ke jalan umum.
Dia mengungkapkan, para warga Lingkungan VIII merasa keberatan dengan aktivitas pasutri tersebut, yang tidak tertib dan sangat meresahkan warga sekitar.
“Terutama yang berada dekat rumahnya, setiap hari harus menghirup udara dan bau tidak sedap,” kata Jumanda.
Diungkapkannya, barang bekas tersebut menyebabkan bau tak sedap, menjadi sarang nyamuk dan menghambat warga pengguna jalan.
Karena barang bekas tersebut berserakan di jalan umum.
Merespon laporan tersebut, Lurah Siswanto dengan sigap dan cepat konfirmasi ke Camat dan mengumpulkan kepala dusun (kadus) setempat, warga yang resah, Babinsa , Polsek Air Joman yang mewakili.
Mereka langsung bergegas mendatangi rumah pasutri tersebut.
Setibanya dirumah Pasutri, seluruh rombongan turun dan menemui pasutri itu. Namun mereka tidak ada ditempat.
Lurah Siswanto mengajak rombongan menemui orangtua Ismawardi, yang tidak jauh dari rumahnya.
Dan secara bersamaan Ruslan Camat Air Joman datang ke lokasi. Tak lama kemudian Ismawardi datang.
Siswanto pun menyampaikan keluhan warganya dan meminta Ismawardi menertibkan barang-barang bekas tersebut. Sehingga tidak menghalangi aktivitas warga setempat.
“Saya atas nama Lurah Binjai Serbangan berharap hal ini tidak terulang kembali. Mari kita saling menghargai satu sama lainnya, agar tidak terjadi hal-hal di luar kewajaran,” ucap Siswanto.
Editor : Nefri