Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Merasa telah ditipu mentah-mentah, Yulius Raka Randi (30) warga Rusun Blok 21 Lantai 4 RT 44 RW 08 Kelurahan Bukit Kecil melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (27/11/2018). Akibat penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal mengku dari pihak Grab, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.
Diungkapkan korban, saat itu pelaku menghubungi korban melalui ponsel. Dengan mengatasnamakan dari pihak grab, korban diminta untuk mentransfer top up untuk pembayaran orderan.
“Kejadiannya Senin (26/11/2018) pukul 10.45 WIB, saat itu saya mengikuti perintah pelaku dengan mentransfer di ATM Pertokoan Musi l, Jalan Karang Jaya Kecamatan Gandus. Namun, saya merasa ada kejanggalan, tidak ada pemberitahuan resmi dari grab tentang pengiriman uang saya. Untuk memastikan uang yang telah saya transfer, saya mendatangi kantor grab. Ternyata, dugaan saya benar, saya telah ditipu pelaku,” ujar korban saat melapor.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam proses penyelidikan.
“Perkaranya masih dalam proses, anggota reskrim kita akan lacak siapa pelakunya,” tandas Andi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Editor : Selfy