WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dipastikan mendapat jaminan kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, pada Kamis.

Ilham menyampaikan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Lapas tanpa dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh negara.

Namun, Dia mengatakan untuk WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar akan diproses kepesertaannya sebagai peserta BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyebut kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk WBP. Dia menyampaikan kesehatan WBP dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 9 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana.

Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai.

Oleh karena itu, dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan, berupa jaminan kesehatan, Dia mendorong seluruh Kepala Lapas/Rutan di Sumsel agar menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah setempat.

Bagikan :

Pos terkait