2 Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan Atau Niaga BBM Bersubsidi Ditangkap Polda Sumsel

“Tidak hanya menangkap pelaku, namun kita juga mengamankan satu unit mobil L300 merek Mitsubishi nopol BG 1311 NT yang baru di isi pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya Selasa 6 Desember 2022.

Dikatakan AKBP Putu bahwa, di dalam mobil yang diamankan tersebut di dalamnya dtemukan tangki petak modifikasi yang terdapat bbm solar berisi sebanyak ± 1000 jenis solar yang disubsidi pemerintah.

“Kemudian, untuk modus operasi sendiri dari pengakuan pelaku ke anggota kita melakukan pembelian di TKP dengan harga Rp9.000 per liternya dengan menggunakan mobil Mitsubishi L 300 nopol BG 1311 NT yang didalamnya terdapat tangki petak modifikasi dengan kapasitas 1.500 liter atau 1 ton,” jelasnya.

Mendapati info dari keterangan pelaku BH bahwa dalam proses pembelian minyak tersebut ia langsung bertransaksi dan menemui pengawas SPBU yang bernama Novi Haryanto alias Bogel (belum tertangkap).

Menurut pelaku, bensin tersebut akan dijual kembali oleh BH dengan menggunakan mobil Mitsubishi L 300 kepada pengecer di jalanan yang didalamnya terdapat tangki petak yang berisi BBM jenis solar subsidi yang dibeli dari SPBU 24.321.170.

Bagikan :

Pos terkait