Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus praktik aborsi yang dilakukan salah satu klinik di Jalan Raden Saleh 1, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
“Penyidik akan melakukan rekontruksi terkait dengan praktik aborsi yang beberapa waktu lalu tanggal 3 Agustus, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan rekontruksi, ada 41 adegan yang akan dijalankan dalam rekonstruksi” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/8/2020).
“Mulai pendaftaran, proses aborsi, hingga pembuangan aborsi atau pembakaran,” ungkap AKBP Calvijn.
Dalam pengungkapan praktik klinik aborsi itu, Calvijn mengatakan telah menangkap 17 tersangka.
“Dari 17 tersangka yang dibagi dari beberapa kelompok. 1 pengelola lokasi, 3 dokter, bidan, perawat, office boy, jukir, juru jemput, dan resepsionis,” sambungnya.
Selain pelaku yang bekerja di klinik, terdapat pula tersangka tambahan, yakni ibu janin, tante dari ibu janin, dan ayah biologis janin.
Dari 41 adegan yang diperagakan akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Mulai dari proses persiapan aborsi hingga sampai proses pembuangan janin.
“Siang ini tahapan penyidikan lanjutan dengan rekontruksi, penyidik akan melakukan 41 adegan mulai dari proses persiapan, yang kedua proses mulai dari pendaftaran sampai dengan dilakukan tindakan aborsi, kemudian tahapan ketiga proses di mana proses aborsi itu akan dilakukan pembuangan janin atau dilakukan pembakaran,” jelasnya.
Mereka yang ditangkap berinisial dr. SS (57), dr. SWS (84), dr. TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46). Setidaknya terdapat 2.638 pasien aborsi yang tercatat sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020.
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek praktik aborsi tidak sesuai ketentuan di Klinik Dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Praktik klinik aborsi ilegal ini terbongkar saat polisi mengusut kasus mayat yang ditemukan di Sungai kawasan Subang, Jawa Barat. Ini merupakan pengembangan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52) di rumahnya di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Pembunuhan itu dilakukan oleh sekretaris pribadinya, berinisial SS (37), melalui 8 pelaku lain. Pembunuhan dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi janin. Namun setelahnya, ia mendapat kabar bahwa korban ingin menikahi orang lain, yaitu asisten rumah tangganya.
Editor : Poppy Setiawan















