HEADLINE

Imbas Istri Pamer Uang di Tiktok, Kapolres Tebingtinggi Dicopot dari Jabatannya

×

Imbas Istri Pamer Uang di Tiktok, Kapolres Tebingtinggi Dicopot dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MEDAN – Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya. Pencopotan Agus tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Dalam telegram tersebut, dijelaskan bahwa Agus dimutasikan sebagai pamen Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan. Hal itu dilakukan lantaran aksi viral sang istri yang menampilkan hedonisme di media sosial dengan pamer uang segepok berwarna merah yang diduga pecahan Rp 100 ribuan.

Sementara, posisinya digantikan oleh Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Mochamad Kunto Wibisono. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.

“Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, Senin (1/11/2021). Sebelumnya, AKBP Agus sempat diperiksa Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.