BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kejari OKI Terima Setoran Uang Titipan Kasus Korupsi KUR BSI

×

Kejari OKI Terima Setoran Uang Titipan Kasus Korupsi KUR BSI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Tim Penyidik Kejari OKI resmi menerima dan menyetorkan uang titipan kerugian negara terkait perkara korupsi KUR BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 ke rekening RPL Kejaksaan. Penyerahan uang sebesar Rp68,6 juta ini merupakan bagian dari penanganan kasus penyaluran kredit petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira untuk tahun anggaran 2022-2023.

Nilai uang itu sendiri sebesar Rp68.669.000 diserahkan langsung oleh istri terdakwa Syaifudin sebagai upaya penggantian kerugian keuangan negara. Penyerahan diterima oleh Jaksa Tria Hadi Kusuma, disaksikan oleh Bendahara Penerimaan.

Sesaat setelah diterima, tim penyidik langsung meneruskan dana tersebut ke rekening RPL 014 Kejari OKI pada Bank BSI Cabang Kayuagung. Proses ini merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum uang tersebut disetorkan sepenuhnya ke kas negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, menjelaskan bahwa penyerahan ini menjadi bukti adanya iktikad baik dari pihak keluarga terdakwa.

Menurut dia, langkah ini dinilai sangat membantu percepatan pemulihan aset negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami tetap berkomitmen mengawal penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh proses hukum tuntas,” tandasnya.