MATTANEWS.CO, JAMBI – Kanwil Kemenkum Jambi melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (21/04/2026), guna memastikan optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur masyarakat dan aparat setempat, mulai dari Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, paralegal, hingga para pihak yang tengah bersengketa. Kehadiran seluruh elemen tersebut mencerminkan sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Dalam kunjungan tersebut, Dina Rasmalita bersama Tim Penyuluh Hukum menyaksikan langsung proses mediasi sengketa lahan yang difasilitasi oleh Posbankum. Mediasi ini melibatkan para pihak dengan pendampingan paralegal dan perangkat desa sebagai upaya penyelesaian konflik secara musyawarah dan damai.
Selain meninjau jalannya mediasi, Kadiv P3H juga berdialog langsung dengan masyarakat penerima layanan, di antaranya Ibu Ana dan Bapak Kasful Anwar. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum sangat membantu dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa tanah secara non-litigasi yang lebih cepat dan efisien.
Dina Rasmalita menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
“Posbankum hadir untuk memberikan akses keadilan yang mudah dan dekat bagi masyarakat. Melalui mediasi seperti ini, kita mendorong penyelesaian sengketa secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memastikan layanan Posbankum berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif di tingkat desa.














