MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sektor ekonomi kreatif, Senin (27/04/2026), bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Jambi H. Angsori, Kabid Ekonomi Kreatif Muslimin, serta Perencana Ahli Muda Niah.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan produk ekonomi kreatif di Provinsi Jambi, khususnya bagi pelaku UMKM yang memiliki potensi besar berkembang ke pasar lebih luas.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai hal strategis mulai dari mekanisme pendaftaran HKI, jenis kekayaan intelektual yang dapat diajukan seperti merek, hak cipta, dan desain industri, hingga kendala yang masih dihadapi pelaku usaha.
Selain itu, turut dirumuskan langkah percepatan fasilitasi melalui pendampingan, sosialisasi, serta penyederhanaan prosedur administrasi.
Diana Yuli Astuti menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran HKI di daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam memperluas akses perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, sehingga produk lokal memiliki kepastian hukum dan nilai tambah yang lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan ini juga dibahas alternatif solusi terhadap kendala pembiayaan pendaftaran HKI bagi UMKM.
Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta dukungan dari sektor perbankan.
Dalam hal ini, Bank Syariah Indonesia disebut siap memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi UMKM tertentu yang memiliki perikatan pembiayaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Jambi dan perangkat daerah untuk aktif mengidentifikasi serta mendorong pendaftaran HKI terhadap produk unggulan daerah.
Upaya tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan hukum sekaligus memperkuat daya saing produk ekonomi kreatif Jambi di tingkat nasional maupun global.














