BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pemkot Jambi Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan

×

Pemkot Jambi Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan tahun 2026. Sebanyak 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi mendapatkan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026), didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.

Program Jaminan Sosial bagi pekerja rentan itu menjadi bagian dari program prioritas Kartu Bahagia yang terus diperluas penerima manfaatnya. Program tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman, kepastian, dan perlindungan kepada para pekerja sektor informal, seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, hingga pengemudi ojek online.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan program tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan ketenagakerjaan.

“Seluruh pembiayaannya ditanggung pemerintah. Jika terjadi kecelakaan kerja akan dijamin hingga sembuh, dan apabila peserta meninggal dunia maka ahli waris akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Maulana.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi karena pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah, namun masih banyak yang belum memperoleh akses perlindungan sosial.

“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program Jaminan Sosial gratis,” katanya.

Maulana menjelaskan, pada tahun kedua pelaksanaan program ini cakupan penerima manfaat mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Sebelumnya hanya guru mengaji, sekarang ditambah marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Sebelumnya hanya PHL, kini juga ditambah operator OPBM di seluruh RT. Total sekitar 11 ribu warga Kota Jambi kini telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi akan terus memperluas cakupan program perlindungan sosial tersebut guna mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Kami tidak ingin musibah yang menimpa pekerja justru memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulillah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang terus melibatkan DPRD dalam pelaksanaan berbagai program masyarakat.

Menurutnya, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi Liana Andriani menyampaikan bahwa penerima manfaat program tersebut merupakan pekerja rentan bukan penerima upah yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pendataan terdapat sebanyak 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.500 pekerja rentan ditambah 496 peserta dari dana aspirasi masyarakat melalui DPRD, sehingga total mencapai 3.996 peserta,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025 di awal masa kepemimpinan Maulana-Diza, Pemerintah Kota Jambi juga telah memfasilitasi 3.000 pekerja rentan melalui program Jamsostek gratis.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Jambi serta para penerima manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.