HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Sumsel Buat ‘Jus Kematian’ dari 4,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

×

Kapolda Sumsel Buat ‘Jus Kematian’ dari 4,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.574,68 gram dan ekstasi sebanyak 5.326 butir, di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).

Pantauan Mattanews.co dilapangan, pemusnahan narkoba tersebut di pimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, terlihat barang bukti narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Heri Indra S mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang bukti dari delapan laporan kepolisian dari dua belas tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada bulan November dan Desember 2020.

“Dengan jumlah barang bukti sabu seberat 4.574,68 gram dan ekstasi sebanyak 5.326 butir, untuk pemeriksaan lab sabu sebanyak 5,37 gram dan ekstasi sebanyak 9 butir. Lalu, untuk pemeriksaan ke Pengadilan sabu sebanyak 44 gram dan ekstasi sebanyak 45 butir,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, bahwa ini merupakan sebagai bukti Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Provinsi Sumsel.

“Dari hasil pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan kita sudah menyelamatkan sebanyak 38.100 jiwa,” tukasnya.

Editor : Chitet