Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Meski masih berstatus pelajar, namun warga Blok F Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan inisial AF (17) akhirnya di bawa ke Polsek karena nekat membawa senjata tajam jenis badik saat melintas di jalan raya, Senin (21/01/2019) kemarin malam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri mengungkapkan penangkapan terhadap remaja tanggung ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap AF yang tengah melintas di jalan poros desa setempat.
“Sejak petang di wilayah hukum Polsek Mesuji tengah melakukan giat Patroli Hunting dan Kerja Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Darmanson,” terangnya, Selasa (22/01/2019).
Sedangkan pelaku sendiri, lanjutnya, tertangkap tangan membawa sajam saat giat jajaran Polsek patroli hunting yang berlangsung di Jalan poros.
“Saat melintas dijalan yang sama, tingkah AF menunjukkan sikap mencurigakan, sehingga petugas memberhentikan tersangka,” jelasnya.
Suhendri melanjutkan, kecurigaan petugas ternyata terbukti, disaat dilakukan penggeledahan di badan korban, ditemukan sajam menyerupai badik yang diselipkan dipinggang ABG ini.
“Benar saja, setelah badannya digeledah, pelaku ternyata membawa sajam di pinggang pelaku yang selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mesuji atas membawa, memiliki, menyimpan serta menguasai senjata tajam yang bukan karena profesinya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU RI No. 12 Tahun 1951,” tuntasnya.
Editor : Selfy