HUKUM & KRIMINAL

‘Cabul Bergiliran’ Dua Pemuda Disel

×

‘Cabul Bergiliran’ Dua Pemuda Disel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Untuk sementara Padri (18) warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan Putra (17) warga Lampung, harus berurusan dengan anggota reskrim Polresta Palembang, Jumat (12/01/2019), karena telah melakukan perbuatan cabul secara bergantian terhadap IN (19), ketika berada di dalam kamar warung Bakso Yuka, Jalan Siaran Kecamatan Sako pada Kamis (11/01/2019) pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal saat korban menjemur pakaian diatas rumah. Lalu, pelaku tiba-tiba menarik tangan korban masuk ke dalam kamar. Sesampainya, korban mencabulinya, dengan cara dicium dan dipegangi payudaranya.

“Dia memang sempat membuka pakaian dan celana saya, tapi saya terus berontak. Temannya pun menghampiri saya, namun ternyata dia malah melakukan hal yang sama,” jelas warga Pematang Baru Kelurahan Riang Bandung Kecamatan MDS II OKUT ini, saat membuat laporan resmi.

Sementara, tersangka Padri mengaku khilaf atas perbuatan isengnya itu.

“Saya kagum dengan tubuhnya pak. Saat melihat dia mengangkat pakaian, saya ikuti dari belakang dan membawanya ke kamar. Tubuh seksinya membuat saya khilaf, memeganginya pak,” jelasnya tertunduk malu.

Beda lagi pengakuan tersangka Putra. Menurutnya, dia bermaksud membantu, tapi karena berpapasan dengan Padri, dirinya pun ikutan melakukan hal yang sama.

“Tidak ada rencana pak, saat mendengar teriakan korban, saya naik ke atas. Bertepatan itu, saya lihat Padri keluar kamar korban dan saya pun tergiur melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban dan kedua pelaku sudah diamankan.

“Kini kita masih lengkapi berkas perkaranya. Kita akan limpahkan ke penyidik reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tandasnya.

Editor : Selfy