Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum ASN di Sergai Ditangkap Polisi

MATTANEWS.CO, SERGAI – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap polisi, oknum ASN tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu.

CBP (42) warga Pangkalan Budiman 1 Dusun V Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/2).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada Mattanews.co turut membenarkan penangkapan CBH yang merupakan oknum ASN di Kabupaten Sergai, Kamis (4/2/2021)

“CBH ditangkap di dalam rumahnya pada selasa (2/2) malam, bersama barang bukti 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan sabu, 1 buah dompet warna biru langit bergaris oranye dan sebuah ATM Bank Sumut,” katanya.

Robin juga menjelaskan penangkapan tersebut hasil dari tindaklanjut laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktifitas di sekitaran rumah CBH.

Dalam laporan warga, salah satu rumah di sekitar rumah CBH, sering adanya orang yang menggunakan dan menjual beli kan narkotika jenis sabu

Bagikan :

Pos terkait