MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Handarbeni Desa Rejosari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur disoal warga.
Pasalnya bangunan gedung yang berlokasi di Dusun Cumpleng RT 04 RW 01 dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2019 senilai Rp. 124.809.460,- itu terkesan “nongkrong saja”.
Hal itu seperti diungkapkan salah warga Dusun Cumpleng yang memilih namanya untuk dirahasiakan, ia mengatakan sebenarnya apa tujuan dari Pemerintah Desa Rejosari membangun kantor BUMDesa itu.
“Kadang saya bingung juga sebagai warga Desa Rejosari tujuan dari pembangunan kantor BUMDesa tersebut. Bangunan sudah jadi lama kok dibiarkan begitu saja,” tanyanya dengan wajah bingung, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, dia juga menyoroti pengelolaan BUMDesa Rejosari yang disinyalirnya carut marut.
“Coba bisa ditanyakan Pak Kades Rejosari sebenarnya uangnya itu kemana?, dan bisa dicek setiap tahun ada penyertaan modal ke BUMDesa, kok sama sekali tidak berjalan,” selidiknya bernada serius.
Menanggapi kritikan warga itu, Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Hasyim Purnama mengatakan ia tidak menampik bahwasanya pengelolaan BUMDesa Rejosari tidak seperti yang diharapkan.
Melihat hal itu, sambung Mbah Rejosari lebih akrab disapa, pihaknya akhirnya melakukan reorganisasi BUMDesa yang memiliki nama Handerbeni pada tahun 2022.
“Memang tidak berjalan, maka saya lakukan reorganisasi dengan mengganti kepengurusan lama dari Ketua Sugiman ke Mas Yoga (Ketua BUMDesa sekarang) pada tahun 2022,” kata Mbah Rejosari saat ditemui di Balai Desa setempat, Kamis (16/11/2023).
“Karena saya dulu ada pertanyaan dari warga, mbah (Kades Rejosari) kenapa BUMDesa kok menengae (Diam saja) dan sudah saya musyawarahkan bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga, bahwa saya ini butuh pengurus untuk BUMDesa yang mau dan mampu, coba dari anggota BPD ada mau dijadikan pengurus,” imbuhnya.
Seiring bergantinya waktu, Mbah Rejosari menjelaskan ia pun tidak membantah bahwasanya pengelolaan BUMDesa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, setiap tahun itu pihak Pemdes Rejosari selalu menganggarkan menggunakan Dana Desa untuk penyertaan modal ke usaha milik desa tersebut.
“Kami memang anggarkan melalui Dana Desa setiap tahun kisaran 10-20 juta rupiah, untuk pastinya saya tidak hafal untuk angkanya,” terangnya.
Melihat kondisi seperti ini, sebenarnya ia sudah melakukan koordinasi dengan Pak Anas DPMD Kabupaten Tulungagung dan diberi imbauan dan petunjuk.
Menurut dia, salah satu BUMDesa Rejosari ini tidak berjalan dulu itu salah satu usahanya membuka unit simpan pinjam. Namun, akhirnya terjadi kredit macet.
“Kendala kurang berkembang salah satunya ada belasan anggota yang kredit macet,” ujarnya.
“Saat ini BUMDesa Rejosari salah satu rencana usahanya berikutnya untuk penggemukan sapi,” urainya.















