[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Ilhamuddin, meminta Pemerintahan Daerah cepat menanggapi permasalahan yang terjadi terhadap daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung sesaat setelah usai kegiatan paripurna, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Batanghari terhadap nota pengantar RAPBD dan rancangan Perbup (Peraturan Bupati) tentang penjabaran tahun anggaran 2020.
“Kami menyoroti masalah IMB PT. Ciomas Adisatwa yang belum terbit, tapi telah mendirikan bangunan dan penyelesaian pengaduan masyarakat dengan PT. Kedaton Mulia Primas terkait permasalahan akses jalan,” ungkap Waka DPRD Ilhamuddin didampingi dua Anggota, Patoni dan Ilhamsyah saat dijumpai Mattanews.co diruang Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari Jalan Jendral Sudirman, Senin (19/10/2020).
“Pihak terkait dalam pemberian izin ini harus cepat mengevaluasi itu, harus turun kelapangan. Seharusnya sudah clear izin semua PT. Ciomas, baru dia beroperasi. Pemerintah harus tegas menyikapi hal yang tidak sesuai aturan. Kita sangat berharap banyak investor yang datang ke Batanghari, namun aturan tetap harus dikedepankan agar dapat lebih tertib,” sambungnya.
Ilhamuddin juga berharap agar Bupati Batanghari cepat menanggapi permasalahan atas pengaduan masyarakat, yang berselisih dengan PT. Kedaton Mulia Primas akibat akses jalan yang ditutup, yang mana telah disepakati oleh pihak perusahaan beserta masyarakat didampingi oleh DPRD, akan tetapi perusahaan hingga saat ini tidak melaksanakan kesepakatan.
“Permasalahan akses jalan PT. Kedaton ini sudah pernah kita bahas sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Terkait pemberian akses jalan untuk masyarakat, mereka takut aset atau hasil tani mereka hilang. Pasti mereka punya solusi bagaimana agar keamanannya terjamin meskipun jalan tersebut digunakan oleh masyarakat. Pemerintah juga harus lebih sensitif, dalam menangani hal ini,” pungkasnya.
Editor : Lintang