HUKUM & KRIMINAL

Dua Sekawan Jambret Untuk Cari Uang Jajan

×

Dua Sekawan Jambret Untuk Cari Uang Jajan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Rizky (21) dan Dandi (20), warga Jalan Sentosa Lorong Depon Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, harus meringkuk dibalik tahanan Polresta Palembang, setelah dihadiahi butiran timah panas petugas di kakinya. Dua sekawan ini ditangkap usai menjambret handphone milik Ririn Angraini (21), warga Jalan Jepang Lorong Bahagia Kecamatan Sako, Palembang, saat melintas di Jalan Merdeka Kecamatan IB I, Rabu (09/01/2019) pukul 15.30 WIB.

“Tersangka ini kita tangkap atas dasar laporan korban. Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaannya. Mendapat waktu yang tepat, kami pun meringkusnya. Sangat disayangkan, kedua pelaku yang kerab menjambret d wilayah hukum Ilir Barat II ini, mencoba melawan sehingga terpaksa kita lumpuhkan,” ujar Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kamis (10/01/2019).

Dikatakan Ginanjar, dari tangan tersangka, turut diamankan satu unit handphone merk Xiomi NOTE 5 A warna Greay seharga Rp 3 juta dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna Putih, Nopol BG 5257 ZO.

“Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” tambahnya.

Saat dibincangi, tersangka Rizky mengaku butuh uang untuk jajan.

“Kami lagi tidak ada kerjaan pak. Terpaksa kami menjambret, yang nantinya akan kami jual. Uangnya bagi rata,” terangnya.

Editor : Selfy