MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pungutan liar (pungli) diduga dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di Desa Tanjungmulya Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Seperti diwartakan sebelumnya. salah satu KPM penerima BPNT di Desa Tanjungmulya Ciamis Jabar, diduga harus membayar uang transportasi sebesar Rp 6.000, untuk bisa mendapatkan bantuan sembako tersebut.
Bahkan, beras sebanyak 12 Kg yang didapatkan penerima BPNT di Ciamis, harus dipotong sebanyak 2 Kg, dengan modus untuk dibagikan ke warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.
Tak sampai di situ saja. Penerima sembako 2 Kg itu juga, diduga harus membayar Rp 2.000 untuk biaya transportasi.
Saat dikonfirmasi ke Komariah, yang ditunjuk sebagai ketua kelompok KPM BPNT di Kecamatan Panumbangan Ciamis, dia membenarkan adanya biaya tambahan dan potongan tersebut.
Dia mengatakan, penunjukan ketua kelompok dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan KPM BPNT.
“Iya kita melakukan pengelompokan dan itu hasil kesepakatan. Karena mengingat di sini, para penerima manfaat sudah lanjut usia (lansia), dan memudahkan proses pengambilan barang,” ucapnya kepada Mattanews.co, Sabtu (21/8/2021).
Komariah membenarkan, adanya pungutan sebesar Rp 5.000 untuk biaya transportasi pengiriman bantuan. Lalu, untuk komoditi beras, memang disisihkan sedikit untuk diberikan ke warga yang tidak menerima bantuan.
“Tapi hal itu hasil kesepakatan dengan KPM. bahkan Pak Kuwu (Kepala Desa Tanjungmulya) mengapresiasi, dengan melontarkan kata bagus. Yang penting KPM menandatangani kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Namun ketika awak Mattanews.co meminta untuk ditunjukkan surat kesepakatan yang ditandatangani KPM, Komariah tidak bisa menunjukkannya.
Lalu, untuk keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Komariah mengaku tidak mengenal sama sekali, bahkan tidak tahu jika ada TKSK di wilayahnya.
Menurutnya, saat pengambilan sembako di Bumdes atau e-Warong Jajang, memang ada orang di sana, tapi dia tak mengenalinya. Dia berpikir, jika orang tersebut adalah petugas dari Bank Mandiri, yang melakukan pengecekan penyaluran bantuan.
“Selama ini saya atau anggota, belum pernah dikasih arahan dari TKSK secara langsung. Jika ada kendala apapun, berhubungan langsung ke E-warong Jajang saja,” ungkapnya.
Untuk penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM di Ciamis, lanjut Komariah, dilakukan oleh Yayah, pemilik E-warong Jajang dan pengambilan bantuan tersebut dilakukan di Bumdes oleh dirinya.
Komariah mengatakan, dia membantu banyak KPM di Desa Tanjungmulya, dalam pengambilan dan pemberian bantuan tersebut.
Jawaban Pemilik e-Warung
Di temui di E-warong Jajang, Yayah selaku pemilik E-warong menuturkan, dia sejauh ini sudah berusaha melayani KPM dengan baik, yakni dari segi pelayanan atau pun komoditi.
“Untuk pengambilan dan transaksi kita lakukan tidak di sini, tapi di Bumdes. Karena mengingat lokasi di sini sempit, jadi saya menyewa tempat di bumdes,” katanya.
Yayah pun membenarkan terkait pengambilan komoditi oleh ketua kelompok, yang dibentuk per kampung.
Namun hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan KPM, karena melihat situasi kondisi di masa pandemi COVID-19.
“Namun saya menyarankan ketika pengambilan, untuk membuat surat kuasa. atau pengambilan alangkah baiknya di ambil oleh anaknya atau saudaranya,” ujarnya.