BERITA TERKINI

Exsponen 98 Cium Konspirasi Jahat Pengendapan Dana Ganti Rugi Lahan Jakabaring

×

Exsponen 98 Cium Konspirasi Jahat Pengendapan Dana Ganti Rugi Lahan Jakabaring

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Peta Luasan Lahan yang Akan Diganti Rugi
Dokumentasi Peta Luasan Lahan yang Akan Diganti Rugi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Non Governmental Organization (NGO) Exsponen 98 menduga adanya konspirasi jahat terhadap pencairan dana ganti rugi lahan warga di Jakabaring ketika dipakai untuk perhelatan Asian Games 2018 silam yang diduga kuat dilakukan oleh sejumlah oknum dari pihak Pemrov Sumsel melalui BPKAD dan dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel ketika era kepemimpinan Gubernur Alex Noerdin, Kamis (25/03/2021)

Gedung Kantor Dinas PSDA Sumsel
Gedung Kantor Dinas PSDA Sumsel

Dikatakan Ketua Presidium Exsponen 98 Ramogers. SH didimpinggi ketua harian Panji Ktishna.SE pihaknya mengendus adanya sebuah konspirasi yang terjadi saat pencairan uang ganti rugi lahan warga dari pihak Pemrov Sumsel tersebut. “Yang kami tahu dana itu sudah di sah kan, sudah ketuk palu, namun realisasinya sampai sekarang belum diterima warga yang lahannya jelas masuk ganti rugi, salah satunya milik inisial HA yang diamanahkan RD Bin HA dan surat kuasa RD Bin HA kepada M. AM ST selaku kuasa pemilik tanah (ahli waris tunggal HA) dengan luas 21.800 m2,” terangnya.

Ketua Presidium Exsponen 98 Ramogers. SH didimpinggi ketua harian Panji Ktishna. saat Memberikan Keterangan Pers
Ketua Presidium Exsponen 98 Ramogers. SH didimpinggi ketua harian Panji Ktishna. saat Memberikan Keterangan Pers

Ditambahkan Ketua Harian Exsponen 98, Panji, jika dalam waktu dekat ini konspirasi jahat tersebut tidak diselesaikan pihak terkait, maka mereka akan membawa persoalan ke pusat yakni ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terlebih dahulu membuat laporan ke Polda Sumsel serta mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru.

“Kami juga sudah memiliki bukti rekaman suara dari oknum pejabat dinas PSDA Sumsel berinisial YS yang menyatakan dirinya turut mencairkan dana ganti rugi namun tidak turut menikmati, itu sudah bukti cukup bagi kami untuk melaporkan permasalahan ini. Kami menduga jika ada oknum yang bermain disini dengan hendak memiliki dana ganti rugi tersebut alias tindak korupsi,” bebernya.

“Kami menduga ada tindak korupsinya, dimana anggaran ganti rugi lahan yang sudah dianggarkan dan dicairkan tapi tidak dibayarkan dan ini terindikasi kuat ada persengkokolan jahat antara oknum di BPKAD dan oknum di dinas PSDA Sumsel yang sengaja mengendapkan dana tersebut dan tidak dibayarkan dengan alasan belum ada payung hukumnya, padahal anggarannya ada bahkan sudah dicairkan dan itu diperkuat oleh statemen Sekdin PSDA inisial YS yang mengatakan dia tidak ikut menikmati meski dana tersebut sudah dicairkan melalui telepon genggam, kami punya rekaman YS itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Sumsel, Herwan saat ditemui di kantor PSDA Sumsel oleh wartawan Mattanews.co membenarkan hal tersebut, dimana bahwa orang yang punya lahan pernah datang ke kantor PSDA akhir tahun 2020.Ia juga mengimbau untuk mengkonfirmasi dan menyelesaikan data ke BPN dan BPKAD Sumsel. Seperti nomor seritifikat sesuai dengan nama yang diganti rugi.

“Jika sudah ada namanya dan belum menerima ganti rugi baru dicari siapa yang menerima uang itu. Kalau namanya tidak ada, berarti belum diganti rugi,” kata Herwan.

Dalam lanjutannya, Herwan menceritakan, bahwa ada orang yang punya lahan datang ke Dinas PSDA Sumsel, dengan membawa Nomor Persil. Kemudian ia berdiskusi dengan YS, dan memang Nomor Persil itu belum ada ganti ruginya.

“Memang seharusnya diajukan untuk ganti rugi, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menyarankan ke orang tersebut untuk membuat resmi surat ke Gubernur Sumsel. Supaya kedepannya ada perintah untuk diteliti, apakah orang tersebut dananya sudah diganti rugi atau belum.

“Kalau memang lahannya belum diganti rugi maka itu masih hak nya pemilik dan harus diganti rugi. Kedepannya, harus dilihat lebih diteliti, informasi juga harus di sinkronkan,” tutup Herwan.

Herwan juga tidak terlalu dalam, mengetahui permasalahan tersebut, karena dirinya baru menjadi Kepala Dinas PSDA Sumsel, pada bulan September tahun 2020 lalu.

Sedangkan oknum berinisial YS yang diketahui saat ini tetap menjadi pejabat di Dinas PSDA Sumsel ketika dikonfirmasi Mattanews.co langsung memblokir nomor telepon Mattanews.co tanpa mengatakan apapun dan tak menjawab apapun.