Gubernur Herman Deru Tekankan Netralitas ASN Kepada 5 Pjs Bupati

Reporter : Anang

Tekankan Soal Netralitas ASNĀ 

PALEMBANG, Mattanews.co – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru (HD) dengan resmi mengukuhkan 5 penjabat sementara (Pjs) Bupati dari 5 kabupaten yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember mendatang. Pengukuhan dilakukan di Griya Agung, Sabtu (27/09/2020) malam.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 141.16-2942 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Ogan Komering Ulu, Nomor 131.16-2940 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati OKU Selatan, Nomor 131.16-2982 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Ogan Ilir.

Kemudian Nomor 131.16-2918 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Musi Rawas dan nomor 131.16-2985 tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Musi Rawas Utara.

Adapun 5 Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati OKU resmi dijabat oleh Muhammad Zaki Aslam, S.Ip., M.Si , Pjs OKU Selatan Nora Elisya, S.H M.M, Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal, SP., MSc., Pjs Bupati Musi Rawas Drs. H. Ahmad Rizali., M.A, dan Pjs Bupati Musi Rawas Utara Ir. SA Supriono.

Bagikan :

Pos terkait