Kasus Narkoba Dominasi Rutan Prabumulih

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Lebih dari setengah Nara Pidana atau Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih adalah napi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, kebanyakan dari mereka yang terlibat tersebut adalah sebagai pengguna narkoba itu sendiri.

Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih Reza M Purnama mengatakan, hingga saat ini tercatat total jumlah tahanan dan napi di Rutan Kelas II Prabumulih ada 451 orang. Dari jumlah tersebut diantaranya ada 246 orang napi yang menjalani hukuman akibat terjerat kasus narkoba, sementara sisanya merupakan narapidana dan tahanan kasus Pidana Umum atau Pidum.

“Lebih dari setengah Napi di Rutan ini merupakan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Dan mereka kebanyakan warga Prabumulih, artinya hingga saat ini angka penyalahgunaan narkoba di Prabumulih masih relatif tinggi,” kata Reza saat dibincangi diruang kerjanya, Rabu (26/09/2018).

Reza menambahkan salah satu upaya dan peran serta Rutan terkait bahaya narkoba, saat ini pihaknyapun melakukan terobosan baru untuk melakukan pembinaan kepada napi yang terlibat kasus narkoba. Yaitu dengan melakukan pembinaan rehabilitasi serta meningkatkan program keagamaan atau siraman rohani secara rutin kepada narapidana narkoba.

Bagikan :

Pos terkait