Kejari Tulungagung Sebut Penanganan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Desa Targetkan Selesai Tahun 2024

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur sedang menangani dugaan tiga kasus korupsi di tiga Desa dan ditargetkan selesai tahun 2024. Demikian dijelaskan Kajari Tulungagung, Jawa Timur, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., saat dibincangi wartawan di kantornya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Amri, ketiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut diantaranya Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

“Jadi begini, saat ini kami sedang menangani 3 kasus dugaan korupsi diantaranya 2 Desa itu sedang proses penyidikan, dan 1 Desa proses penyelidikan. Kami targetkan ketiga kasus tersebut selesai tahun 2024,” ungkap Amri.

Amri menambahkan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi Desa Batangsaren dan Desa Tambakrejo, ia mengungkapkan bahwasanya saat ini prosesnya hampir selesai dan akan segera ditentukan tersangkanya.

Bagikan :

Pos terkait