MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur sedang menangani dugaan tiga kasus korupsi di tiga Desa dan ditargetkan selesai tahun 2024. Demikian dijelaskan Kajari Tulungagung, Jawa Timur, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., saat dibincangi wartawan di kantornya, Jum’at (19/4/2024).
Menurut Amri, ketiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut diantaranya Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
“Jadi begini, saat ini kami sedang menangani 3 kasus dugaan korupsi diantaranya 2 Desa itu sedang proses penyidikan, dan 1 Desa proses penyelidikan. Kami targetkan ketiga kasus tersebut selesai tahun 2024,” ungkap Amri.
Amri menambahkan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi Desa Batangsaren dan Desa Tambakrejo, ia mengungkapkan bahwasanya saat ini prosesnya hampir selesai dan akan segera ditentukan tersangkanya.
“Iya benar, proses audit untuk Desa Batangsaren dan Desa Tambakrejo sudah selesai begitu pun dengan hasilnya telah kami terima,” tambahnya.
Lebih lanjut Amri menjelaskan dari hasil audit tersebut, diketahui ada dugaan kerugian keuangan negara senilai 800 juta rupiah. Adapun untuk kerugian di Desa Tambakrejo sebesar 500 juta rupiah.
“Dengan demikian, dari hasil audit itu nantinya sebagai acuan dasar kami dalam penetapan tersangka,” terangnya.
“Sedangkan untuk dugaan kasus korupsi Desa Tanggung saat ini proses penyelidikan,” imbuhnya.
“Kami mengakui lamanya proses penanganan dugaan kasus Desa Batangsaren terjadi karena penghitungan kerugian atau audit yang harus secara detail memeriksa administrasi keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD),” paparnya.
Saat dicercar awak media apakah sudah ada siapa tersangka dari hasil penyidikan ini, Amri menjawab secara tegas dan lugas. “Masih jika saat ini belum ada penetapan,” urainya.














