Kerab Dijadikan Tempat Nyabu, Polisi Gerbek Rumah di Manggala Kota

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, mengerbek rumah YP alias IG (33), di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, karena kerap dijadikan tempat ‘nyabu’ pada Sabtu (21/11/2020).

Tak ayal, tuan rumah pun digelandang berikut barang bukti berupa (BB) pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, dua buah pipa kaca (pyrex), dua buah alat hisap sabu (bong), handphone (HP) merk Vivo warna biru tua, HP merk Nokia warna merah muda dan dua buah kotak warna hitam untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, pemilik rumah pun ada, maka kami lakukan pengerbekan dan penggeledahan. Alhasil, sejumlah barang bukti kita sita, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra.

Dikatakan AKP Anton Saputra, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif.

Bagikan :

Pos terkait