Ketua Abujapi Sumsel: Perpol No 4 Tahun 2020 Seharusnya Tak Jadi Polemik

Foto: Ketua BPD Abujapi Sumsel Novembriono, SE.

Reporter: Faldy

PALEMBANG, Mattanews.co – Menyikapi terkait berkembangnya pemikiran di masyarakat tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa atau Pamswakarsa yang dikaitkan dengan profesi Satuan Pengamanan (Satpam) dan Penggunaan anggaran baju seragam baru Satpam

Akhirnya, Ketua BPD Abujapi Sumsel Novembriono, SE. angkat bicara meluruskan hal itu. di COD Cafe Kawasan Sekip Pangkal Palembang. Senin (28/9/2020) malam.

Menurutnya, di dalam masyarakat memang telah berkembang opini yang melebar, seolah-olah dimana peran Satpam dikaitkan dengan Pamswakarsa, dan Polri membentuk Pamswakarsa lagi, padahal itu tidak benar.

“Di dalam Bab I itu, pada poin pertama, dijelaskan bahwa Pengamanan Swakarsa yang selanjutnya disebut dengan Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan,” ungkapnya.

“Jadi kalau dikatakan suatu bentuk, maka itu sudah lama dibentuk, bukan dibentuk di Perpol ini,” sambung pria yang akrab disapa Bang Boy ini.

Dikatakan, Bang Boy, memang di dalam bahasa di Perpol ini, ia nilai sedikit traumatik bagi rekan-rekan di luar dunia Satpam.

Dimana muncul kata Pamswakarsa padahal pamswakarsa itu sudah lama munculnya dan Satpam ini munculnya sebelum Pamswakarsa.

1980 Satpam sudah muncul, dan antara tahun 1997-1998 Pamswakarsa baru muncul .

“Artinya tidak ada keterkaitan antara Satpam dan Pamswakarsa,” tegasnya.

Jadi Pamswakarsa itu, pengamanan yang dilakukan secara swakarsa tidak melibatkan pembiayaan dari pemerintah, jadi dikelola secara swakarsa.

“Termasuklah masalah baju seragam yang kini menjadi polemik, baju seragam itu APBN nya tidak ada, sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan jasa pengamanan, oleh pengguna dan oleh Satpam sendiri,” urainya.

Lanjut Bang Boy, kemudian menyikapi tentang masalah kepangkatan yang menimbulkan polemik, mungkin menurut ia lebih bagusnya dikatakan tingkatan saja.

“Jadi ada tingkatan Gada Pratama, Gada Utama, Gada Madia,” jelasnya.

Tingkatan ini tidak mempengaruhi apa-apa kecuali tingkatan keahlian, pengalaman dan masa kerja dan memang tingkatan itu tetap melalui proses sertifikasi dan kompetensi

Di Perpol ini hanya membicarakan hal seperti itu, tidak lebih, hanya membicarakan sertifikasi, kompetensi dan tingkatan.

Bang Boy mengatakan, Perpol ini justru menjawab harapan kawan-kawan tentang jadinya perubahan paradigma, Satpam yang tadinya dianggap kelas bawah sekarang menjadi kelas menengah.

Perpol ini adalah harapan yang dinanti selama 40 tahun lamanya.

“Selama 40 tahun profesi Satpam tidak pernah dilirik, baik dari pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, politis, hanya dilihat dan dilewati saja di depan gerbang saja,” ujar Bang Boy.

Dengan munculnya polemik ini, semua orang angkat bicara padahal banyak juga orang yang tidak tahu, bahwa Perpol itu mengalami proses yang sangat panjang, hanya saja di lingkungan orang-orang yang terlibat di dalam dunia Satpam

“Kalau kawan-kawan Satpam sendiri sangat menyambut gembira ada nya Perpol ini,” katanya.

Terkait Polemik itu, jelas Bang Boy, sebenarnya tidak perlu terjadi, karena bagi kami orang yang berkecimpung di dunia Satpam, Perpol ini sesuatu yang biasa, yang muncul dan memang sudah ditunggu berpuluh tahun untuk mengadakan perubahan

“Kita mengambil hikmahnya dengan adanya polemik tentang Perpol ini, perlahan masyarakat akhirnya lebih paham tentang dunia Satpam,” ucap Bang Boy.

“Mudah-mudahan jawaban rekan-rekan dari Abujapi dan saya pribadi ini bisa sedikitnya menjawab polemik itu,” tandasnya.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait