MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Tulungagung yang dipersoalkan oleh Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (Badak) berujung sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, berawal surat yang dilayangkan oleh Perkumpulan Badak menanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun 2022 dan 2023 pada 15 Mei 2024.
Sekretaris Perkumpulan Badak Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Muhammad Ikhsanul mengatakan bahwasanya KIP Jawa Timur telah menjadwalkan untuk sidang pertama pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Sidoarjo dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian.
“Iya benar, Rabu (14/8/2024) hari ini merupakan sidang perdana di Sidoarjo kantor KIP Jawa Timur dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian,” ucapnya, Rabu (14/8/2024).
Dia menambahkan ia pun menanggapi dengan santai kabar ketidakhadiran dari SMKN 2 Tulungagung dalam sidang sengketa di KIP Jawa Timur.
“Hadir atau tidak itu hak termohon. Kami sebagai pemohon akan hadir karena menghormati persidangan,” tambahnya.
“Kami berharap di persidangan tidak bertele-tele dan keputusan ada di tangan majelis hakim,” imbuhnya.
“Sidang sengketa di KIP ini sudah menjadi sorotan publik, terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi. Bahkan, saat ini masyarakat berharap agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil,” pungkasnya.
Terpisah, Waka Humas SMKN 2 Kabupaten Tulungagung, Amanu Rofiq menuturkan bahwasanya dalam sidang perdana di kantor KIP Jawa Timur pihaknya tidak bisa hadir berdalih berbenturan dengan jadwal yang telah diagendakan, terlebih hari ini (Rabu,14/8) merupakan Hari Pramuka.
“Kami sudah kirimkan surat izin dan meminta dijadwalkan ulang,” tuturnya.
Amanu menambahkan polemik ini sebenarnya berawal dari surat Perkumpulan Badak yang menanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun 2022 dan 2023 pada 15 Mei 2024.
“Kami sudah menjawab semuanya, namun ada data yang kami anggap termasuk dalam data yang dikecualikan, sehingga kami serahkan ke PPID untuk dijelaskan di Komisi Informasi,” tambahnya.