Reporter : Selfy
“Siapapun Tidak Boleh Merusak Atau Memasuki Zona Yang Sudah Digarisi KPK”
PALEMBANG, Mattanews.co – Adanya empat pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim yang digelandang ke kantor KPK, kemari, terkait proyek pembangunan hingga menyebabkan kerugian negara, tidak ditampik Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (03/09/2019).
“Benar, kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ungkapnya.
Empat pejabat tersebut, tidak lain dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
“KPK mengamankan uang sekitar USD35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” tambahnya.
Sejauh ini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif.
“Keempatnya masih dalam pemeriksaan di kantor KPK. Sesuai hukum, acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ujarnya.
Basaria juga menambahkan, terdapat sejumlah ruangan yang sudah disegel di Sumsel.
“Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut, tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” tegasnya.
Editor : Selfy