BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

KPU Kapuas Hulu Sampaikan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

×

KPU Kapuas Hulu Sampaikan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

* Suara Paslon Nomor 1, Sebanyak 80.618 dan Paslon 02, sebanyak 75.506

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tahapan Pemilihan Gubenur – Wakil Gubernur dan Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 telah memasuki babak akhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Kalbar, sekaligus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rabu (4/12/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Mohamad Yusuf menyampaikan dari hasil pemilihan serentak 27 November 2024 KPU telah menetapkan perolehan hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu yaitu untuk pasangan calon no urut 1 Fransiskus Diaan, S.H., M.H dan Sukardi, S.M.mendapat perolehan sebanyak 80.618 suara atau 51,64 persen dan pasangan no urut 2 Wahyudi Hidayat dan Oktavianus berhasil memperoleh 75.506 suara atau 48,36 persen.

Selain itu, lanjut Yusuf dari pleno tersebut juga melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara utk gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, dengan hasil perolehan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum dan Irjen Pol (purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H sebanyak 59.204 suara.

“Untuk pasangan calon Drs. H. Ria Norsan, M.M,.,M.H dan Krisantus Kurniawan, S.I.P,., M.Si sebanyak 88.102 suara dan pasangan calon Muda Mahendrawan, S.H dan Ir. Jakius Sinyor sejumlah 6.244 suara,” terangnya, Kamis (5/12/2024).

Untuk itu Mohammad Yusuf mengucapkan, banyak terima kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu karena pemilihan kepala daerah di Kapuas Hulu berjalan dengan aman dan damai sampai kepada pleno.

“Atasnama pribadi dan KPU kami ucapkan terima kasih kepada pihak keamanan POLRI,TNI,Polisi Pamong Praja, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfotik, PLN, BPBD dan semua pihak yang terlibat dalam proses tahapan-tahapan pemilu, ” paparnya.

Yusuf juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Paslon yang sudah mengikuti proses Pilkada ini,dengan para pendukung yang ada,mari kita saling memaafkan untuk kita membangun Kapuas Hulu yang lebih baik kedepannya.

“Terima kasih juga untuk rekan-rekan PPK, PPS, KPPS yang sudah bekerja secara maksimal selama ini dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada rekan-rekan media yang sudah membantu dalam memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat kita,” terang Yusuf.

Untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih yang akan dilaksanakan paling lama 3 hari setelah MK menyurati KPU Kabupaten melalui KPU RI.

“Terkait register pemohon di dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) ini jika tidak ada gugatan. Jika ada gugatan maka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat 3 hari setelah putusan MK,” pungkas Yusuf.