HUKUM & KRIMINAL

Lawan Petugas, Dua Pelaku Bajing Loncat Kena Dorr

×

Lawan Petugas, Dua Pelaku Bajing Loncat Kena Dorr

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

OGAN ILIR, Mattanews.co – Polisi membekuk dua orang pelaku bajing loncat yang kerap beraksi di jalan lintas Palembang-Indralaya, Selasa (05/05/2020) sekitar pukul 02.30 Wib.

Mereka yakni Irfan (21) Desa Kayuare, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir dan Tomi Apriansyah (18) warga asal Kertapati Palembang, keduanya merupakan pemain lama dan meresahkan masyarakat.

Kapolres OI AKBP Imam Turmudi melalui Kanit Pidum Polres OI Ipda Rachmat Djakatara mengatakan, polisi mendapat informasi dari media sosial terkait seringnya aksi bajing loncat dikawasan Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

“Banyak informasi di media sosial yang mengatakan dikawasan jalan lurus sering ada aksi bajing loncat,” kata Racmat.

Setelah diselidiki lanjut Rachmat, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku, polisi melakukan patroli diseputaran jalan lintas Palembang-Indralaya tepatnya di Desa Sukamare Km 15, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Kemudian kata dia, sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, tim Komodo Polres Ogan Ilir mendapati kedua pelaku sedang beraksi menggasak mobil angkutan barang.

“Pelaku ini tertangkap tangan sedang beraksi membongkar mobil bermuatan kursi, namun saat akan ditangkap keduanya mencoba melawan petugas. Sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan,” jelasnya.

Guna kepentingan penyidikan, kedua pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, yakni berupa dua buah kursi, sebilah pisau, satu buah senter dan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut, sementara akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam maksilam 7 tahun penjara.

Editor : Anang