MATTANEWS.CO, BATAM – Mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Diperiksa Oleh Polda Kepri terkait korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar. Berdasarkan Pantauan Mattanews.co, pemeriksaan itu terjadi hari ini, Kamis (10/04/2025)
Dalam sejumlah postingan awak media mereka menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan BP Batam sudah memasuki babak baru dengan agenda pemanggilan beberapa saksi termasuk mantan Kepala Batam Muhammad Rudi, Kamis, (10/4/2025) pagi yang dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Polda Kepri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan BP Batam.
“Tadi kami juga panggil mantan Kepala Ex Officio BP Batam, Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora.
Silvester menambahkan, terkait mantan anggota polisi tersebut dipanggil untuk mengetahui informasi itu dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang pernah memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di BP Batam.
“Hingga saat ini penyidik belum merinci lebih lanjut sejauh mana keterlibatan Rudi dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut,” tegasnya.