Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Melenggang Dua Tahun, Pencuri Jengkol ini Ternyata Pembunuh Sri Ekawati

×

Melenggang Dua Tahun, Pencuri Jengkol ini Ternyata Pembunuh Sri Ekawati

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

#Sebelum Dibunuh, Korban Dirampok dan Jenazahnya di buang di pinggir Jalan SMA N 19 Jakabaring

PALEMBANG, Mattanews.co – Dua tahun bebas melenggang setelah menghabisi nyawa Sri Ekawati (31), bahkan jenazahnya di buang di Jalan SMA N 19 Jakabaring dalam kondisi luka parah (tusuk) dibagian leher dan tangannya, akhirnya Karim (22) warga Jalan Di Panjaitan Lorong Keramat RT 22 RW 08 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II berhasil ditangkap anggota Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Sabtu (05/10/2018) sore.

Tersangka yang tidak menyangka kalau dirinya sudah terhendus petugas ini, ditangkap saat mencuri jengkol di kebun warga. Setelah melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Pangkalan Lampam, akhirnya tersangka tidak dapat berkutik lagi. Dengan menunjukan sejumlah bukti, tersangka mengakui perbuatannya yang telah merampok korban pada 17 Oktober 2016 lalu.

“Kurang lebih dua tahun kami mencarinya. Otak pelaku pembunuhan ini Fatul Akbar, sudah lebih dulu kita tangkap dan dia masih menjalani hukumannya. Kini giliran tersangka. Awal penangkapannya karena tersangka mencuri jengkol tanaman warga, namun ternyata terlibat pembunuhan korban tahun 2016 silam,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH kepada awak media.

Tersangka saat diwawancarai mengaku Akbar lah yang berniat merampok korban. “Sebelum kejadian saya sedang nongkrong di Lorong Keramat pak. Lalu, saya dihampiri Akbar dan mengajak saya nyopir mobil ngkot jurusan Plaju-Ampera. Saya tidak berpikir macam-macam pak, yang ada di benak saya, lumayanlah jika dapat dua putaran, boleh uang rokok,” ujar tersangka.

Ditengah perjalanan, tersangka yang mengemudikan mobil, sementara Akbar duduk dibelakangnya.

“Korban pun naik mobil yang saya kemudikan pak. Lalu, Akbar menjerat leher korban yang duduk persis disamping saya. Karena kakinya menendang saya, maka saya membantu Akbar untuk memegangi kakinya. Akbar menusuk korban sebanyak tiga kali. Lalu, mayatnya kami buang di SMA 19 Jakabaring, kala itu hujan turun cukup deras. Setelah kejadian itu, saya pergi ke Desa Pulauwan OKI. Sekitar tujuh bulan disana, saya pindah ke Desa Pangkalan Lampam, sampai sekarang. Harapannya agar polisi tidak mengetahui kalau saya sembunyi disini,” tambahnya tertunduk malu.

Ketika disinggung hasil kejahatannya merampok korban, tersangka mengaku mendapat uang sebesar Rp 75 ribu.

“Uangnya habis hari itulah pak. Saya gunakan beli rokok dan makanan,” ungkapnya lagi.

Editor : Selfy