Oknum Guru PNS di Banyuasin Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Muridnya

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), diserahkan warga Kecamatan Sembawa ke Mapolres Banyuasin, Senin (31/8/2020).

Guru berinisial HB (53), diduga melakukan aksi asusila terhadap seorang siswi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sembawa.

Dari informasi yang diperoleh, aksi bejat guru bimbingan konseling (BK) itu dilakukan di sekolah, yang terletak di Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Bayuasin.

HB mengakui, korban S (13) datang ke ruang TU untuk menanyakan tugas sekolah ke dirinya. Terlebih masih dalam penerapan belajar online.

“Ketika di dalam ruangan TU, saya cium si korban, lalu dia pulang,” ujar tersangka saat diinterogasi di Mapolres Banyuasin.

Tidak lama korban pulang, para warga datang dan langsung menyeret tubuhnya. HB akhirnya dibawa warga ke Mapolres Banyuasin.

Disinggung sudah berapa kali melakukan tindakan tersebut, tersangka mengaku tindakan itu baru sekali.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait