Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI Polres Banjar Dapati 58 Pelanggar Prokes

Gabungan TNI Polri Pemkot Banjar kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan, pada Sabtu (9/1/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Alvine

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Gabungan TNI Polri Pemkot Banjar kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan, pada Sabtu (9/1/2020).

Operasi yang dipimpin Perwira Asistensi AKP IGN Wahyu Agung, S.E. Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar tersebut setidaknya mendapati 58 Pelanggar Protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.

Penerapan sanksi ringan diterapkan kepada para pelanggar yakni dengan tindak fisik terukur berupa push up, sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Ya tentunya Kami terus mengimbau kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk patuh terhadap prokes, tidak berat untuk melaksanakannya ingat 4M Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari terjadinya kerumunan,” ucap Bripka Nandi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait