MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Penanganan Puskesmas Kauman ditengarai terkesan sangat lamban. Pasalnya, surat aduan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung pada November 2022.
Atas pernyataan tersebut, Kepala Kejari Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Agung Tri Raditya, S.H., M.H., mengatakan hal itu tidak benar pihaknya dalam menangani Puskesmas Kauman terkesan lamban.
“Baru pada November 2022 laporan itu masuk bareng (Bersama.red) dengan masuknya perkara salah satu Desa di Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung,” ucap Agung melalui keterangan resmi via telepon, Selasa (7/2/2023).
“Insya Allah, selesai ini (Salah satu Desa di Kecamatan Sumbergempol.red). Untuk Puskesmas Kauman itu bukan penyidikan mas (Wartawan.red) sebab kita harus lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Mantan Kasi Pidum Kejari Tabalong Kalimantan Selatan menambahkan pihaknya memandang untuk Puskesmas Kauman itu pekerjaan saja baru selesai bulan Desember 2022.