Penanganan Puskesmas Kauman Terkesan Lamban, Jawaban Menohok Dilontarkan Kejari Tulungagung

Dengan demikian, lanjut Agung, pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan perkara di salah satu Desa wilayah Kecamatan Sumbergempol.

“Sedangkan nilai juga kecil (Puskesmas Kauman.red), jangan sampai bertentangan dengan MoU Kemendagri, bilamana sampai proses penindakan itu lebih besar daripada biaya nilai proyek tersebut,” tambahnya.

“Dan, kita belum masuk ke situ mas (Wartawan.red), cuma dari nilai laporan itu kecil kan itu PL. Sedangkan salah satu Desa wilayah Kecamatan Sumbergempol ini nilai besar,” sambungnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwasanya pihaknya memandang tidak ada yang namanya penanganan itu terkesan lamban, dirinya mengaku banyaknya laporan aduan yang masuk di Kejaksaan.

“Banyak aduan laporan masuk itu juga antri. Selain itu, untuk Puskesmas Kauman masih akan kita telaah terlebih dahulu. Karena perhitungan keuangan juga butuh ahli, bukan kita yang menentukan proses nilai kerugian, jadi prosesnya itu demikian,” terangnya.

“Ini baru 2 bulan dan belum lama karena antriannya bukan hanya Puskesmas Kauman saja tapi ini banyak laporan terkait Desa,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait