Penanganan Puskesmas Kauman Terkesan Lamban, Jawaban Menohok Dilontarkan Kejari Tulungagung

Menurut Agung, pihaknya hingga kini belum memanggil baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung maupun Puskesmas Kauman.

Disamping itu, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu aduan laporan Puskesmas Kauman.

“Apalagi tahun 2023 ini banyak aturan baru, contoh kemarin ramai kalau ada ada nilai kecil, kita serahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kemungkinan juga bisa,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait