Pengamanan Nataru, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Ganja

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga kurir ganja di Kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (27/12/2020) .

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Raja

MATTANEWS.CO, LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga kurir ganja di Kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (27/12/2020) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H mengatakan, tersangka berinisial ZN (34) pekerjaan wiraswasta, warga Lhokseumawe. Dari tangan ZN, tim Siagam juga menemukan barang bukti sebanyak 10 kilogram narkotika jenis ganja.

Kronologis penangkapan, kata Kapolres, pada pukul 01.00 WIB Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe sedang melakukan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru, lalu menerima infomasi dari masyarakat. Kemudian, petugas mendatangi TKP dan melihat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan.

“Pemuda yang berinisial ZN ini sedang berada di sebuah rumah kosong. lalu team URC Siagam memeriksa pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti narkoba jenis ganja sekitar 10 kilogram,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait