BERITA TERKINI

Perusahaan Curi Listrik, PLN Rayon Prabumulih Denda Miliaran Rupiah

×

Perusahaan Curi Listrik, PLN Rayon Prabumulih Denda Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Salah satu Perusahan di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, PT. ‘W’ kedapatan melalukan pencurian daya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini terungkap atas laporan dari Petugas Gangguan yang curiga atas gangguan aliran listrik disekitar perusahaan tersebut. Informasi yang dihimpun media ini nilai kerugian yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dari tahun 2019 yang lalu, berkisar Rp.1.115.810.968 .

“Ya,kita hitung semua untuk yang harus dibayar oleh perusahaan itu ke PLN,sesuai jumlah penggunaan listrik yang mereka pakai tanpa izin dari tahun 2019. Sekitar satu milyar lebih,” jelas Kepala PLN Rayon Kota Prabumulih Sumardi,saat diwawancarai beberapa awak media diruang kerjanya, Senin (24/5/2021). Sumardi juga menjelaskan,pembayaran semua kerugian atas pencurian ini belum sepenuhnya lunas.

“Mereka masih nyicil,tapi batas akhir bulan september tahun ini semua pembayaran harus lunas,” terangnya. Akunya,juga di Kota Prabumulih masih banyak kasus pencurian daya atau aliran listik secara terselubung oleh para pelanggan,khususnya pengguna daya listrik standar 450 dan 900 KVA. Pihaknya sering lakukan tindakan,namun pemilik rumah ada saja yang berani melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan jiwa pegawai PLN yang ditugaskan.

“Selain melawan secara pribadi ada juga yang memakai jasa oknum aparat untuk membekingi saat kita akan menindak mereka. Kami selaku pegawai PLN akan selalu bekerja secara optimal baik untuk pelayanan maupun juga penindakan,” pungkas Sumardi.