Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Final, delapan tersangka tergeret dalam kasus pengeroyokan anggota Datasemen C Belitang OKU Timur, Brigadir Aliyas Pati Yusuf (30). Kedelapan tersangka ini nantinya akan dilimpahkan ke Polres OKU Selatan, Senin (07/01/2019).
“Ya, delapan orang itu sudah final. Lima sudah diamankan di Polres OKU Selatan, sementara tiga tersangka lain masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Sumsel, tapi nantinya semua akan disidik Polres OKU Selatan,” jelas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Widodo saat diwawancarai wartawan di RS Bhayangkara.
Mengenai peranan para tersangka, penyidik masih terus mengali keterangannya.
“Peranan mereka ada yang menusuk, ada yang membacok dan lain-lainnya. Kini kami masih lengkapi berkasnya,” tandasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Brigadir Aliyas Yusuf (30) meregang nyawa, setelah dikeroyok, di Tebing Gading Kelurahan Batu Belang Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKUS, Minggu (30/12/2018) sore. Dengan luka bacok dan tusuk ditubuhnya, anggota Brigade Mobile (Brimob) Datasemen C Belitang OKU Timur ini dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Keributan yang berlangsung brutal ini berawal terjadinya salah paham karena korban menegur pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ngebut dan knalpot resing ini, masih terus ditanggani pihak kepolisian, khususnya Polres OKU Selatan.
Editor : Selfy