BERITA TERKINIHEADLINETNI DAN POLRI

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemiliknya

×

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo mengungkap 36 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 43 tersangka berhasil diamankan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026), menjelaskan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari 16 kasus curat, 2 kasus curas, dan 18 kasus curanmor yang ditangani oleh Polresta Sidoarjo bersama jajaran polsek.

Selain itu, polisi juga menyita 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari jumlah tersebut, sembilan unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.

“Pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” ujar Christian Tobing.

Ia menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan, hingga mencongkel pintu atau jendela rumah untuk melakukan pencurian.

“Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, dengan memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan guna meminimalisir tindak pidana 3C.

Sementara itu, salah satu korban curanmor, Toriqurjannah, warga Lebo, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya yang sempat hilang dapat kembali.

“Saya sangat senang dan tidak menyangka motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo atas kinerjanya,” ujarnya.