Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA BARAT, Mattanews.co– Polsek Kembangan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda. Seorang pelaku ditangkap, Dari penangkapan ini polisi langsung mengadakan pengembangan, dan mendapat sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan, kami berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar (narkoba),” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).

Selanjutnya, polisi pun mengembangkan kasus tersebut dan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, serta di Jalan Murdai I Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba terhadap seorang pelaku itu dilakukan dari dua tempat berbeda.

Adapun barang bukti yang disita yakni sebanyak tujuh paket sabu. Rinciannya yakni dua paket sabu berukuran besar dan lima paket lainnya dalam ukuran sedang.

Bagikan :

Pos terkait